Tata Tertib Perpustakaan STIKes Muhammadiyah Klaten
- Pengunjung wajib mengisi daftar presensi (scan NIM /NPP ) di komputer yang telah disediakan oleh petugas.
- Setiap anggota wajib membawa KTA setiap kali akan meminjam buku milik perpustakaan.
- Pengunjung tidak diperkenankan memakai sendal jepit dan kaos oblong ke perpustakaan.
- Pengunjung tidak diperkenankan meminjam karya ilmiah dalam bentuk Jurnal, KTI, Skripsi, Tesis, dan Koleksi Referensi untuk dibawa pulang.
- Setiap pengunjung perpustakaan supaya menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
- Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu pemustaka lain.
- Tidak merokok di dalam ruang baca dan ruang koleksi.
- Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan.
- Membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan membawa keluar buku / majalah / bahan pustaka lainnya milik perpustakaan, kecuali sudah diproses di bagian sirkulasi.
- Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk itu pelanggar dapat dicabut keanggotannya atau dikenakan sanksi administrasi atau akademik.
- Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, mengubah profil ke nada getar atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca.
- Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota/pengguna perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib.
- Petugas perputakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pengguna/pengunjung yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
- Tata Tertib ini berlaku bagi semua pengunjung, pemustaka, dan anggota perpustakaan.
Klaten, Nopember 2019
Ka. Unit Perpustakaan